Layanan Kami

ASISTENSI

Asistensi Pendampingan dalam Menjawab Himbauan/klarifikasi Perpajakan

Dengan begitu banyak dan kompleknya peraturan perpajakan, dan pemutahiran/crosscheck data  dari Pihak Eksternal diluar Otoritas Perpajakan seringkali mejadi sumber klarifikasi dari pihak Otoritas Perjakan kepada para Wajib Pajak. Hal ini mungkin bukan karena kesengajaan untuk tidak melaporkan, akan tetapi lebih kepada ketidaktahuan Pengusaha/Professional dalam melaporkan semua transaksi tersebut. Sehingga Pihak Otoritas Perpajakan memberikan surat klarifikasi kepada wajib pajak melalui surat permintaan penjelasan data/informasi keterangan atas trasaksi transaksi yang ditemukan tersebut. Kami memiliki pengalaman untuk mendampingi wajib pajak dalam menjawab dan klarfikasi atas kejadian tersebut. Selain itu kami juga sering dilibatkan dalam kegiatan pengadaan tender project untuk memastikan bahwa seluruh transaksi proses tender sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku

TRANSFER PRICING

 

Layanan Dokumentasi Harga Transfer kami dipersiapkan untuk memenuhi semua kebutuhan dokumentasi anda:

Sejalan dengan perkembangan bisnis usaha dan kompetitiveness disegala sektor, perusahaan akan tumbuh dan melakukan diserfikasi usaha agar dapat memasok rantai bisnis/usaha nya melalui perusahaan yang satu group atau partner usaha yang memiliki hubungan istimewa baik yang berada di dalam satu negara, maupun di lintas negara. Atas kondisi ini perusahaan tersebut diminta oleh Otoritas Perpajakan untuk menguraikan transaksi tersebut dalam bentuk Dokumen Transfer Pricing. Tujuannya agar pihak otoritas perpajakan dapat memahami transaksi tersebut dan nilai transaksi tersebut wajar sesuai dengan harga wajar yang berlaku

  • Master File (MF) (berkas master)
  • Local File (LF) (berkas lokal)
  • Country-by-Country Reporting (CbCR) (laporan negara-ke-negara)
  • Benchmarking (perbandingan)

SENGKETA KEBERATAN

Dalam menjalankan usaha kegiatan bisnis, pengusaha/perusahaan tidak akan lepas dengan permasalahan perpajakan. Karena setiap transaksi usaha pasti akan bersinggungan dengan aturan perpajakan. Terlebih begitu banyak dan beragamnya peraturan perpajakan yang berlaku termasuk di dalamnya  revisi atas peraturan perpajakan yang berlaku. Dimulai dari Undang-undang hingga Surat Edaran yang di keluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Hal ini tentunya bukan merupakan hal yang mudah untuk dipelajari dan diikuti oleh Para Pengusaha/Profesional. Untuk itu kami hadir selaku konsultan perpajakan yang menjadi solusi terpecaya atas permasalahan yang dihadapi.

PEMBUKUAN

Bagi Para UMKM seringkali mengalami kendala dalam menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan peraturan perpajakan. Hal ini bisa disebabkan oleh kekurang tahuan cara penyusunannya, anggaran terbatas untuk mempekerjakan team akutansi & tax. Untuk itu kami selaku konsultan perpajakan dapat menjadi solusi atas masalah tersebut

Pernyataan finansial adalah hal yang krusial tidak peduli apakah anda perusahaan startup (baru) atau yang sudah lama berdiri, karena pernyataan pajak ini akan memberikan anda kondisi kesehatan finansial perusahaan. Kami akan membantu klien kami mencatat dan mengelola pembukuan mereka. Hasil-hasil dari pembukuan akan menjadi sebagai beriku:

  • Neraca Keuangan
  • Pernyataan Untung dan Rugi
  • Buku Besar Umum
  • Jurnal

SENGKETA PAJAK

Sering kali terjadinya sengketa perpajakan, dikarenakan tidak ditemukan pemahaman yang sama dalam kasus pemeriksaan perpajakan, kami mempunyai pengalaman untuk mendampingi wajib pajak dalam proses keberatan , gugatan maupun banding di pengadilan perpajakan

Tim kami yang berpengalaman akan membantu anda atau perusahaan anda dalam menangani sengketa pajak seperti:

  • Audit
  • Penolakan
  • Naik banding
  • Permohonan untuk peninjauan kembali

Sementara mengatur komunikasi dengan otoritas pajak.

LAPORAN PAJAK

Sesuai dengan asas self asessement yang berlaku di Indonesia. Wajib pajak diharuskan untuk melaporkan dan membayar sendiri atas semua kegiatan nya melalui laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) ini merupakan data awal yang diberikan oleh Wajib Pajak kepada Otoritas Perpajakan yang nanti nya akan diuji oleh Otoritas Perpajakan dan di pertanggungjawabkan oleh Wajib Pajak. Untuk itu diperlukan kebenaran dalam mengisi SPT Ini. Kami memiliki pengalaman dalam membantu para wajib pajak dalam membuat laporan perpajakan.

Mencari dengan seksama potensi perpajakan dari transaksi-transaksi finansial memungkinkan para wajib pajak untuk bsia melakukan managemen pajak yang lebih baik. Layanan Ulasan Pajak Kami termasuk:

  • Mengulas Potongan Pajak Pendapatan
  • Mengulas Pajak Pertambahan Nilai
  • Mengulas semua pajak untuk tahun berjalan sampai dengan transaksi

Konsultasi Pajak

Memberikan konsultasi terkait Regulasi Pajak di Indonesia berdasarkan sudut pandang dan interpretasi kami. Kami selalu memberikan penjelasan yang sistematis dan terstruktur pada klien, sehingga bisa dengan mudah dipahami.

  • Permasalahan pajak sehari-hari
  • Pajak Pendapatan Perusahaan dan/atau Individu
  • Pajak Pendapatan Pegawai
  • Pajak Pertambahan Nilai
  • Potongan Pajak Pendapatan

Pemenuhan Pajak

Tim kami akan memberikan layanan pemenuhan pajak yang menawarkan sebuah rentang proses pajak yang lebih pintar dan lebih ekstensif serta pendekatan-pendekatan managemen operasional, serta dukungan outsourcing untuk transaksi pajak perusahaan termasuk:

  • Menganalisa, mempersiapkan, mengelola dan melaporkan pengembalian Pajak Pendapatan Bulanan dan pengembalian Pajak Pertambahan Nilai (melalui e-filing)
  • Mempersiapkan Pengembalian Pajak Pendapatan Individu (dari 1770/1770s) dan/atau Pengembalian Pajak Pendapatan Perusahaan (dari tahun 1771)
  • Membantu klien dalam Audit Pajak, Penolakan Pajak, Pengembalian Pajak dan Proses Pembatalan Identitas Pajak